Unit Lantas Polsek Pamanukan Imbau Pengendara Motor di Pamanukan Tak Gunakan Knalpot Brong
XPOSnews, SUBANG – Unit lantas Polsek Pamanukan Polres Subang mengimbau kepada pengendara roda dua di wilayah Pamanukan agar tidak menggunakan knalpot brong.
Himbauan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman dan diteruskan ke Unit lantas Polsek Pamanukan.
Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, melalui Panit Lantas Polsek Pamanukan, Ipda Wawan Caswan, mengatakan jajaran unit lantas Polsek Pamanukan terus gencar melakukan himbauan Kamtibsecarlantas dalam rangka operasi zebra Lodaya 2023
“Himbauan Kamtibsecarlantas dilakukan oleh unit lantas Polsek Pamanukan tak hanya terjun kelapangan langsung, tapi juga sosialisasi melalui media massa baik online cetak maupun elektronik seperti radio,” ujar IptuĀ Wawan Caswan, Saat melakukan sosialisasi himbauan larangan menggunakan knalpot brong di Radio GSP FM Pamanukan, Rabu(13/9/2023)
Menurut Wawan, imbauan tidak menggunakn knalpot brong ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara di wikayah hukum Polsek Pamanukan
“Terutama pemilik kendaraan khususnya sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot blong atau brong, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu warga lainnya,” katanya.
“Pasalnya, knalpot brong tidak sesuai dengan standard buatan pabrik dan efeknya membuat suara bising dan sangat menggangu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” imbuhnya
BACA JUGA
Ipda Wawan CaswanĀ menambahkan, dari pantauan pihaknya, penggunaan knalpot brong untuk roda dua di wilayah hukumnya sejauh ini memang masih ada, namun sudah berkurang dibanding sebelumnya.
“Harapan kita terutama anak muda yang sering menggunakan knalpot brong ini agar kembali menggunakan kenalpot standart pabrikan lagi agar tidak menimbulkan kebisingan,” pungkasnya(Ahya Nurdin)