Tak Berizin, Perusahan Kandang Ayam di Pagaden Barat Didemo Warga, Pemkab Subang Diminta Ambil Tindakan Tegas

XPOSNEWS, SUBANG – Banyaknya perusahaan Kandang Ayam di Subang tak memiliki Izin, di sinyalir akibat lemahnya para penegak Perda di Kabupaten Subang.
Para penegak Perda disinyalir tak punya nyali untuk menutup perusahan kandang ayam di wilayah Pagaden yang tak memiliki izin.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Pegiat Lingkungan Amat Suhenda dalam orasinya saat menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik kawasan Kandang Ayam di Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat yang diduga tak memiliki izin. Senin(28/4/2025) siang.
“Masyarakat mempertanyakan terkait perusahan kandang tersebut yang tak memiliki izin sudah bertahun-tahun, tapi kenapa para penegak Perda diam saja dan tak berani menutup kandang ayam tak berizin tersebut,” katanya.
Para pengunjukrasa mendesak Pemkab Subang untuk menindak tegas para perusahaan tak berizin selain merugikan masyarakat juga tak merugikan Pemkab karena PAD-nya tidak masuk.
” Kita demo untuk mendesak Pemkab Subang bertindak tegas agar perusahaan kandang di Desa Bendungan memiliki izin, sehingga bisa menghasilkan PAD bagi Pemkab Subang,” tegasnya.
Demo yang dikawal ketat aparat gabungan dari Dalmas Polres Subang, Koramil dan Polsek Pagaden serta Satpol PP tersebut berlangsung sebentar, selanjutnya para pengunjukrasa langsung di mediasi oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin untuk beraudiensi dengan perwakilan Pemilik perusahaan Kandang ayam.
” Dalam audiensi antara perwakilan perusahaan kandang dengan pendemo sempat deadlock dan audiensi dilanjutkan di Mapolsek Pagaden,” kata Amat.
Audiensi antara pendemo dengan pengusaha kandang ayam masih berlangsung di Mapolsek Pagaden yang di mediasi langsung oleh Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin berlangsung sekitar 2 jam.
Dari hasil Audiensi di Mapolsek Pagaden pemilik atau pengusaha kandang ayam di Desa Bendungan kecamatan Pagaden Barat membuahkan hasil atau kesepakatan.
“Dari hasil audiensi di Mapolsek Pagaden pihak pendemo yang mewakili masyarakat telah mencapai kesepakatan bahwa terkait perizinan mulai ditempuh dan kami minta disegerakan,” tegasnya.
Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin mengucapkan terima kepada para peserta aksi demo yang selama jalannya aksi bisa menjaga kondusifitas.
“Alhamdulillah peserta aksi bisa menjaga kamtibmas dengan baik selama jalannya aksi demo, dan pihak pemilik perusahaan kandang ayam juga sangat terbuka dengan peserta aksi dan berjanji akan segera menempuh perizinan,” katanya.(AHY)