Selama 1 Bulan, Samsat Subang Raup Pandapatan Rp .18,55 Miliar dari Program Pemutihan Pajak.
Ā
XPOSNEWS SUBANG – Semenjak Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama satu bulan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (Samsat Subang) meraih PKB sampai Rp. 18,55M dibanding rerata bulanan sebelum program digulirkan yakni Rp. 13,4M (naik 35%).Ā
Ā
āSebelum program pemutihan, rata-rata penerimaan bulanan dari PKB adalah Rp. 13,4 miliar, namun saat pemutihan digelar sebulan ini penerimaan meningkat signifikan yakni mencapai Rp. 18,55 miliar atau grand total PKB sampai dengan Oktober Rp. 138,51Mā, jelas Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa, Selasa (5/11/2024).Ā
Ā
Dikatakan Lovita, Sebagaimana diketahui bersama, Bapenda Jabar mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).Ā
Ā
“Tujuannya untuk memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan yang menunggak,” katanya
Ā
Selain itu, Kata Lovita program pemutihan pajak untuk memberikan keringanan pelunasan pajak. Program yang juga dikenal dengan sebutan pemutihan pajak ini dianggap juga akan memberikan dampak langsung terhadap penerimaan daerah.Ā
Ā
āSeperti layaknya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty, program pemutihan pajak ini pada dasarnya untuk memperluas basis pajak, agar masyarakat dapat terus patuh membayar pajak kendaraan secara rutinā, jelas Lovita.Ā
Ā
Dikatakan Lovita, program pembebasan denda dan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor diselenggarakan selama dua bulan yakni 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024.Ā
Ā
āSampai dengan akhir Oktober sebanyak lebih dari 260 ribu kendaraanĀ roda dua dan roda empat di Subang sudah membayar pajak. Namun demikian, penerimaan pajak dari BBNKB1 atau pajak kendaraan baru masih belum menggembirakan di tahun politik ini,ākata Lovita.Ā
Ā
Lanjut Lovita, sejakĀ program pemutihan ini diluncurkan, mendapat sambutan antusias dari masyarakat Subang. Hal ini,Ā terbukti dengan tingginya penerimaan pajak kendaraan dan permohonan mutasi yang memanfaatkan program penghapusan bea balik nama.Ā
Ā
“Hal yang menggembirakan dari adanya program pemutihan pajak adalah turunnya jumlah kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU). Sebanyak 5.500 kendaraan R2 dan R4 telah melakukan daftar ulang dan menyelesaikan tunggakannya, dari 32 ribu obyek pajak yang ditelusur,” ungkapnya
Ā
“Kemudian dari penelusuran KTMDU yang dilakukan, telah menghasilkan penerimaan daerah sebesar Rp. 5,2M. Hal ini mencerminkan bahwa masyarakat menganggapĀ pentingnya tertib administrasi terhadap status kepemilikan kendaraan,” imbuhnya
Ā
Lovita juga mengungkapkan, angka KTMDU sampai dengan akhir Oktober 2024 tercatat ada 140 ribuan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di Subang, dari potensi kendaraan sebanyak 455 ribu.Ā
Ā
“Seiring dengan diluncurkannya Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Terdapat penurunan jumlah yang cukup signifikan, dari bulan-bulan sebelumnya yakni dari 155 ribu KTMDU, menjadi 140 ribuan per 31 Oktober kemarin,ā ucap Lovita.Ā
Ā
Lovita menyebutkan, pemberian program insentif melalui pemutihan PKB, dan pemberian diskon pajak, bukannya tanpa tujuan, tetapi untuk sama-sama mendapatkan manfaat antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Ā
āPemerintah daerah mendapatkan ketersediaan dana untuk membiayai pembangunan, dan bagi wajib pajak kendaraan, tentu saja meringankan kewajiban mereka dengan penghapusan denda menunggak pajak, ataupun mendapatkan diskon bagi yang taat pajak,ā sambung Lovita.Ā
Ā
Pada kesempatan yang sama Lovita berharap, agar pemilik kendaraan memperhatikan waktu pembayaran pajak, dan segera menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak merugikan pemilik kendaraan, karena status kendaraan yang dikuasainya.
Ā
āUntuk itu, Saya meminta masyarakat untuk melihat kondisi STNK, apakah masih berlaku atau tidak. Karena biasanya mereka itu lupa bayar pajak. Pajak ini penting, karena ada bukti pengesahan yang diberikan. Untuk membuktikan kalau motor jelas asal-usulnya. Kemudian untuk yang beli motor bekas, segera untuk melakukan proses balik nama, sehingga tidak mengalami kendala atau kesulitan kedepannya,ā terangnya.
Ā
Lovita juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak di Subang,Ā yang atas kesadarannya telah menunaikan kewajibannya, sebagai warga Jawa Barat yang taat pajak.Ā
Ā
āTerimakasih warga Subang yang telah taat membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, karena Pajakmu Untuk Jawa Baratmu,ā pungkasnya(AHYA NURDIN)