Ratusan Relawan Gibran Rakabuming Raka Subang Gelar Doa Bersama Agar MK Putuskan Usia Capres-Cawapres di Bawah 40 Tahun
XPOSNEWS.COM, SUBANG – Sejumlah relawan Walkot Solo, Gibran Rakabuming Raka, bernama Bala Gibran Bolone Mase Kab. Subang menggelar doa bersama diwilayah Subang Kota. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 orang
Doa bersama relawan Gibran Kab. Subang ini digelar Jum’at (6/10/2023) berokasi di Perumahan Puri Subang Asri, Kel. Cigadung Kecamatan Subang Kabupaten Subang
Ketua Bala Gibran Kabupaten Subang menyampaikan antara lain bahwa “kami berkumpul dalam acara do’a ini, dikhusukan agar Putusan MK dapat meloloskan Usia Capres/Cawapres dibawah 40 tahun
” Pemimpin Indonesia di masa mendatang harus diisi oleh sosok muda berkualitas, seperti Mas Gibran,” katanya
Dedi menyebut para relawan berharap agar doa dan harapannya terkabul. Mereka ingin Gibran menjadi pemimpin Indonesia ke depan.
“Mas Gibran sebagai contoh anak muda yang menjadi rujukan dalam masuknya generasi muda di kancah politik Indonesia. Sayangnya iklim demokrasi yang memberi ruang pada anak muda jadi capres dan cawapres, tidak hanya terganjal dalam batasan usia berdasarkan peraturan batasan usia seperti yang tercantum di UU Pemilu No 7 tahun 2017 minimal 40 tahun,” ujarnya.
Selain itu, Ruang bagi anak muda untuk bisa ikut bursa pemilihan pemimpin Indonesia saat ini masih menemui jalan terjal.
” Partai politik beserta strukturnya masih belum ramah menerima anak muda menjadi andalan untuk masuk bursa pemilihan pemimpin Indonesia,” tambahnya.
Maka dari itu, kami berharap Mahkamah Konstitusi bisa mengabulkan judicial review tentang perubahan batas usia Capres Cawapres.
“Semoga MK mengabulkan, usia atau syarat menjadi Capres/Cawapres bisa dibawah 40 tahun,” pungkasnya(*)