Polda Jabar Periksa Lagi Saksi Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang
XPOSNews – Tim penyidik Polda Jabar kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. Sudah hampir dua tahun kasus itu tak terungkap.
Pemeriksaan para saksi kali ini dilakukan pihak kepolisian Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak, Polres Subang, Rabu (2/8/2023). Berdasarkan pantauan detikJabar, sejumlah saksi mulai memasuki ruangan pemeriksaan sekira pukul 15.00 WIB.
Salah satu saksi yang kembali diperiksa yakni Arigi serta Abi. Sekadar diketahui, mereka berdua anak dari Mimin Mintarsih (51) yang merupakan istri muda dari Yosef (56) suami sekaligus ayah dari korban.
Mereka berdua datang dengan didampingi langsung oleh tim kuasa hukum. Menurut tim kuasa hukum, Rohman Hidayat, pihaknya mendapatkan kembali undangan panggilan pada kedua kliennya itu. Namun, pihaknya juga mengaku belum mengetahui pasti agenda dari pemeriksaan kali ini.
“Hari ini ada kabar panggilan dari anak-anak Ibu Mimin, Arigi dan Abi hari ini diperiksa dua-duanya. Saya belum tahu materi yang akan ditanyakan hari ini seperti apa. Mungkin pengembangan kabar periksa yang di Polda Jabar, tapi memakai Polsek Jalancagak sebagai tempat pemeriksaannya,” ujar Rohman di Mapolsek Jalancagak.
Rohman mengungkapkan, pihak keluarga tak lain Yosef berharap dengan adanya pembentukan tim baru dari Dir Krimum Polda Jabar yang dipimpin langsung Kombes Suwarman dapat mengungkap kasus pembunuhan yang hampir beranjak 2 tahun ini.
Pengacara keluarga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek Jalancagak, Polres Subang, Rabu (2/8/2023). Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar
“Saya pikir dari awal kan sudah berharap perkara ini tidak di ‘Peti Eskan’, Kapolda Jabar sudah berganti, saya berharap sekali apalagi dengan Pak Dir Krimum Polda Jabar yang baru besar harapan saya ketika ada personel yang baru di Polda Jabar ini akan mampu mengungkap perkara ini secepatnya soalnya nyaris 2 tahun, jadi berharap dengan dibentuknya tim baru segera terungkap yang sebenarnya,” ungkapnya.
Selain itu, pihak keluarga korban pun juga akan terus membantu pihak kepolisian apabila masih membutuhkan keterangan demi mengungkap kasus tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada Pak Yosef yah bersedia membantu proses penyelidikan, kalaupun ini masih dibutuhkan kami nyatakan siap,” kata Rohman.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, detikJabar masih mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat kepada pihak kepolisian dari Polda Jabar terkait dengan perkembangan kasus ini. Namun, hingga saat ini belum juga mendapatkan jawaban.
Dari informasi yang diperoleh detikJabar juga, selain kedua saksi tersebut, Polda Jabar juga masih memeriksa saksi lainnya termasuk keluarga korban. Total, sudah 14 saksi diperiksa di Mapolsek Jalancagak.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.