Perang terhadap Rokok Ilegal, Satpoldam Subang Gencarkan Sosialisasi dan Razia ke Pasar dan Warung
Â
XPOSNEWS,SUBANG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal ke berbagai warung dan pasar.Â
Â
Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan memasang baliho di semua kecamatan di Kabupaten Subang.
Â
“Memasang baliho-baliho di 30 kecamatan tentang gempur rokok ilegal,” kata Indri kepada wartawan, Rabu, (22/11/2023)Â
Â
Indri juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Subang agar ikut berpartisipasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini dengan tidak membelinya.Â
Â
“Tidak membeli rokok yang tidak ada pita cukainya,” ucapnya.
Â
Menurutnya, selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga dinilai berpotensi membahayakan, terlebih bahan yang terkandung di dalam rokok tersebut tidak diketahui.
Â
“Tak hanya merugikan keuangan negara tapi berbahaya juga, karena tidak diketahui kandungan-kandungan di dalamnya,” ungkapnya.Â
Â
Adapun sanksi yang dikenakan bagi masyarakat yang melanggar, kata Indri, akan diserahkan ke pihak Bea Cukai.
Â
Indri juga menerangkan, Satpol PP Kabupaten Subang hanya mendampingi kegiatan-kegiatan yang dilakukan Bea Cukai Purwakarta.Â
Â
“Penyidik yang bertindak di sini adalah Bea Cukai,” tuturnya.Â
Â
“Apakah nanti disidangkan atau disita, kita serahkan ke Bea Cukai,” tambahnya.(Ahya Nurdin)