Perang terhadap Rokok Ilegal, Satpoldam Subang Gencarkan Sosialisasi dan Razia ke Pasar dan Warung
Ā
XPOSNEWS,SUBANG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal ke berbagai warung dan pasar.Ā
Ā
Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan memasang baliho di semua kecamatan di Kabupaten Subang.
Ā
“Memasang baliho-baliho di 30 kecamatan tentang gempur rokok ilegal,” kata Indri kepada wartawan, Rabu, (22/11/2023)Ā
Ā
Indri juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Subang agar ikut berpartisipasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini dengan tidak membelinya.Ā
Ā
“Tidak membeli rokok yang tidak ada pita cukainya,” ucapnya.
Ā
Menurutnya, selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga dinilai berpotensi membahayakan, terlebih bahan yang terkandung di dalam rokok tersebut tidak diketahui.
Ā
“Tak hanya merugikan keuanganĀ negara tapi berbahaya juga, karena tidak diketahui kandungan-kandungan di dalamnya,” ungkapnya.Ā
Ā
Adapun sanksi yang dikenakan bagi masyarakat yang melanggar, kata Indri, akan diserahkan ke pihak Bea Cukai.
Ā
Indri juga menerangkan, Satpol PP Kabupaten Subang hanya mendampingi kegiatan-kegiatan yang dilakukan Bea Cukai Purwakarta.Ā
Ā
“Penyidik yang bertindak di sini adalah Bea Cukai,” tuturnya.Ā
Ā
“Apakah nanti disidangkan atau disita, kita serahkan ke Bea Cukai,” tambahnya.(Ahya Nurdin)