Perang Terhadap Perjudian, Satreskrim Polres Subang Bekuk Agen Pelaku Judi Online di Cipunagara
XPOSNEWS SUBANG – Genderang perang terhadap praktik perjudian yang ditabuh Polri itu tentu patut diapresiasi. Betapa tidak, saat ini Indonesia boleh dibilang tengah menghadapi darurat judi, terutama judi online. Sebagian masyarakat kita sudah kecanduan judi yang begitu mudah diakses melalui smartphone.
Mengguritanya aneka bentuk perjudian, terutama secara online telah berdampak buruk terhadap sebagian masyarakat yang sudah kecanduan. Di media massa, kita kerap membaca berita ada masyarakat yang terpaksa harus melakukan tindak pidana demi mendapatkan uang agar bisa bermain judi online.
Tak hanya itu, tak sedikit pula keluarga hancur atau bercerai gara-gara suami atau istrinya kecanduan judi online. Sering pula kita mendengar ada warga yang terjerat utang pinjaman online akibat kecanduan judi. Dan, mirisnya lagi, perjudian online tak hanya menjadi candu bagi orang dewasa, tapi juga pelajar dan pemuda.
Mengingat begitu dahsyatnya dampak buruk akibat perjudian, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Subang langsung bergerak membasmi penyakit masyarakat yang tergolong tindak pidana tersebut.
Dalam seminggu ini, Jajaran Polres Subang berhasil menggerebek beberapa lokasi perjudian mulai jud sabung ayam hingga judi online. Dua lapak judi Sabung di Patokbeusi dan Purwadadi berhasil di grebek oleh jajaran unit reskrim Polsek setempat.
Sementara itu, seorang bandar judi online jenis Togel di wilayah Kecamatan Cipunagara juga berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Subang berdasarkan aduan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra mengatakan penangkapan pelaku Judi di Subang, berkat aduan masyarakat, dan kami jajaran Satreskrim Polres Subang langsung bergerak dan mengamankan para pelaku berinisial SG(38)
“Pelaku agen judi togel online ini sidang dianggap meresahkan oleh warga sehingga kami langsung bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan bandar judi online dalam bentuk judi togel, Sabtu, (29/6/ 2024) dini hari di Dusun Tanjung Desa Tanjung Kecamatan Cipunagara,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, Minggu(30/6/2024) pagi
Menurut Herman, saat dilakukan penangkapan, pelaku agen judi online ini
diketahui sedang melakukan pengolahan data berupa Angka Togel dari para pemasang, serta menginputnya melalui situs Perjudian Online dengan website WAKTOGEL.COM,
“Dari hasil jadi agen judi online togel tersebut, dalam sehari pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp.300.000, dan pelaku ini menjalankan prakteknya sejak sebulan lalu,” katanya
Sementara itu perputaran uang judi
selama Juni 2024 sebesar Rp.9.291.600. Hal tersebut diketahui dari Akun DANA milik pelaku dengan adanya Deposite dan Withdraw atau penarikan dana.
” Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu buah Handphone, merk Oppo-A58, warna Hitam dan satu buah Buku rekap Data Angka Togel,” ungkapnya
Selanjutnya, terhadap Pelaku dan Barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Delik pidana sangkaan pada kasus tersebut, tersangka inisial SG (38th) di jerat dengan pasal Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP, dan/atau Pasal 45 Ayat 2 Jo. Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan Caman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya
Sementara itu Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan tak ada tempat bagi para penjudi di Subang, dan kita nyatakan perang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat khususnya perjudian
“Pemberantasan praktek perjudian ini sudah Perintah tegas Kapolri, dan Perintah ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh anggota Polri, termasuk kita di Jajaran Polres Subang,” tegasnya
Menurut AKBP Ariek, Mengingat begitu dahsyatnya dampak buruk akibat perjudian, kami nyatakan tegas perang terhadap segala bentuk perjudian.
“Jadi bagi masyarakat yang menemukan segala bentuk perjudian di sekitar tempat tinggal masing-masing segera melaporkan ke kami, dan akan langsung kami tindak tegas,” katanya
“Pemberantasan praktek judi butuh peran serta masyarakat, jadi Jagan takut, jika menemukan praktek perjudian dilingkungan masyarakat segera laporkan kami jajaran Polres Subang,”imbuhnya(Ahya/Nabil)