Pemprov dan DPRD Jabar Setujui Pembentukan DCPOB Kabupaten Subang Utara
Bupati Subang H. Ruhimat hadiri agenda Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (27/6).
Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Subang dalam rangka kajian akan kelayakan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.
Pada agenda tersebut, ditandatangani persetujuan CDPOB oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM dan juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak RPJMD Tahun 2018-2023 hanya terdapat 6 usulan pembentukan CDPOB baru, dan saat ini telah bertambah dengan total menjadi 9 CDPOB.
“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi, mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” ungkap Kang Emil.
Ia mengungkapkan bahwa CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar. Selain itu dengan dilengkapinya seluruh persyaratan per tanggal 28 Maret 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Subang maka usulan tersebut akan segera diberikan kepada Pemerintah Pusat oleh Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas Pencanangan CDPOB Subang Utara. Dirinya berharap, setiap proses yang menyangkut kesiapan pemekaran dapat berjalan lancar dan baik.
“Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapannya, karena sesuai dengan antusias masyarakat Pantura mudah-mudahan kapan waktunya moratorium dicabut, kita sudah siap melaksanakan pemekaran.” Ucap Bupati Subang
Turut hadir mendampingi Kang Jimat, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Para Camat Subang Utara serta Forum Pemekaran Subang Utara.(Ahya Nurdin)