Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP Hingga Tewas,Terancam Pasal Berlapis
Laporan Wartawan XPOSNEWS Subang, M.Nabil
XPOSNEWS SUBANG – Para pelaku yang tega melakukan pengeroyokan terhadap Muhamad Idham hingga menyebabkan nyawa pelajar kelas 8 SMPN 6 Subang tersebut melayang setelah menjalani perawatan selama 11 hari di Rumah Sakit Hamori.
Kelima tersangka yang melakukan kekerasan terhadap Muhamad Idham tersebut Kini terus dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mereka diancam hukuman berlapis.
“Selain mereka disangkakan melanggar pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, jug pasal 170 ayat 2 ke-2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan ketiga pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun yang keempat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan yang terakhir pasal 351 ayat 3 KUHP,”jelas Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam Press Release -nya Kamis (6/6/2024) Sore
Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Saputra mengatakan, aksi mereka lakukan sekira pukul 04.15 di depan SD Sukamaju
“Korban saat itu ditemukan terkapar dan langsung dievakuasi ke RSUD Ciereng Subang, kemudian selanjutnya di rujuk ke RS Hamori,” katanya
Dalam penyelidikan kasus kekerasan jalanan ini, Satreskrim Polres Subang sudah mengamankan 5 tersangka dan kemungkinan tersangka bisa bertambah.
“Saat ini masih kita lakukan pengembangan, kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ucapnya
Dari tangan para pelaku yang diamankan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti alat yang digunakan untuk menganiaya korban Muhamad Idham.
“Barang bukti, dua buah bambu panjang berukuran 2 meter, baru, dan bata merah, helem serta motor korban,” ucapnya
Adapun Modus Operandi menurut tersangka karena korban dan rekannya menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong yang dinilai mengganggu
“Awal kejadiannya korban Pada tanggal 20 Juni hingga Minggu bermain ke rumah teman abdi daerah Desa Belendung dan kembali melewati daerah Sukamaju, ternyata ada sekelompok pemuda dan menghadang,” ungkap AKBP Ariek.(*)