Panwaslu Sukasari Tinjau Pendistribusian Logistik Pemilu di Aula Kantor Kecamatan Sukasari
XPOSNEWS, SUBANG – Demi ketepatan pendistribusian logistik pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukasari langsung fokus pada pengawasan tersebut yang bertempat di Aula Kecamatan Sukasari.
Pasalnya, ketersediaan dan distribusi logistik KPU ke logistik PPK Sukasari, perlu diawasi dan dipastikan agar tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan tepat waktu.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sukasari, Sugandi yang didampingi anggotanya, Suman Hermawan dan Didin Heanudin saat di temui di Aula Kantor Kecamatan Sukasari Jumat,22 Desember 2023.
Sugandi menerangkan, terkait pengawasan logistik pemilu 2024, hal tersebut telah sesuai dengan aturan PKPU No.14 dan No. 16 Tahun 2023.
“Semua ini, berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 16 tahun 2023, terdiri dari 1. Perlengkapan pemungutan Suara (Kotak Suara, surat suara, Tinta, Bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos dan TPS),” kata Sugandi
“Sementara perlengkapan pemungutan suara lainnya ialah salinan Daftar Pemilih Tambahan (DPT), daftar pasangan calon, daftar calon tetap anggota DPR, DCT anggota DPD, DCT anggota DPRD Provinsi, DCT anggota DPRD Kabupaten/Kota dan label identitas kotak suara untuk setiap jenis Pemilu,” imbuhnya
Sugandi menuturkan, bahwa pengawasan logistik pemilu merupakan bagian tugas, wewenang dan kewajiban pengawas Pemilu, berdasarkan amanat undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 12 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainya dalam pemilihan umum.
“Pengawasan difokuskan kepada tepat jenis artinya jenis Logistik yang tersedia sesuai dengan jenis barang yang dibutuhkan, tepat jumlah Logistik sesuai jumlah yang diperlukan, tepat kualitas kualitas Logistik sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dan tepat waktu Logistik diterima tepat waktu (H-1). Panwaslu bertanggung jawab dalam pengawasan logistik Tingkat Kecamatan, PKD bertanggung jawab Pengawasan logistik Tingkat desa dan pengawas TPS melakukan pengawasan perlengkapan pemungutan suara di TPS,” tuturnya.
Adapun saat ini logistik yang akan disimpan di Aula Kecamatan Sukasari diantaranya 720 kotak suara dan 5 jenis surat suara sesuai dengan jumlah DPT +2 persen cadangan, serta perlengkapan lainnya seperti tinta dan kelengkapan lainnya.(*)