Panwaslu Pamanukan Cek Lokasi Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Saat Hujan Gudang Terlihat Bocor
XPOSNEWS, SUBANG– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pamanukan melakukan pengecekan terhadap gudang penyimpanan Logistik Pemilu yang bertempat di Aula Kantor Desa Pamanukan Kota. Rabu(27/12/2023)
Kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan pihak Panwaslu untuk persiapan penyimpanan Logistik Pemilu 2024.
Dalam Pengecekan tersebut, pihak Panwaslu Pamanukan menemukan sejumlah titik dalam aula Kantor Desa Pamanukan yang mengalami kebocoran.
“Hari ini kita cek Aula Kantor Desa Pamanukan, dimana aula ini akan dijadikan tempat untuk penyimpana. Logistik Pemilu 2024 untuk PPK Pamanukan, namun kita temukan adanya kebocoran di Aula tersebut” ujar Ketua Panwaslu Pamanukan Hamdan Fuadi Ropie.
Aula yang mengalami kebocoran tersebut, karena dalam 2 hari terakhir wilayah Pamanukan diguyur hujan deras.
“Kami minta pihak PPK Pamanukan untuk segera memperbaiki kebocoran di aula tersebut demi mencegah kerusakan Logistik Pemilu 2024,” katanya
“Jangan sampai aula yang bocor ini nantinya bisa merusak logistik Pemilu yang akan di simpan di aula Kantor Desa Pamanukan,” imbuhnya
Hingga hari ini, Hamdan menjelaskan, terkait logistik Pemilu 2024 untuk PPK Kecamatan Pamanukan masih belum didistribusikan ke Aula Kantor Desa Pamanukan.
“Pendistribusian Logistik Pemilu 2024, hingga hari ini belum dilakukan oleh KPU Subang, dan kami juga belum mengetahui pasti kapan logistik Pemilu 2024 akan di kirim ke tiap-tiap Kecamatan,” ucapnya
Hamdan mengatakan, bahwa pengawasan logistik pemilu merupakan bagian tugas, wewenang dan kewajiban pengawas Pemilu, berdasarkan amanat undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 12 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainya dalam pemilihan umum.
“Pengawasan difokuskan kepada tepat jenis artinya jenis Logistik yang tersedia sesuai dengan jenis barang yang dibutuhkan, tepat jumlah Logistik sesuai jumlah yang diperlukan, tepat kualitas kualitas Logistik sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dan tepat waktu Logistik diterima tepat waktu (H-1). Panwaslu bertanggung jawab dalam pengawasan logistik Tingkat Kecamatan, PKD bertanggung jawab Pengawasan logistik Tingkat desa dan pengawas TPS melakukan pengawasan perlengkapan pemungutan suara di TPS,” tuturnya.
Adapun nantinya logistik yang akan disimpan di Aula Desa Pamanukan diantaranya kotak suara dan 5 jenis surat suara sesuai dengan jumlah DPT +2 persen cadangan, serta perlengkapan lainnya seperti tinta dan lainnya.(*)