PAN Lakukan PAW, Luqman Bahraq Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Subang
Â
XPOSNEWS.com, SUBANG – Partai Amanat Nasional Kabupaten Subang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Subang Fraksi PAN dari Lidya Fitriani kepada Luqman Bahraq
Â
Luqman Bahraq resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Subang, Pelantikan Luqman Bahraq dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang Narca Sukanda. Selasa(26/9/2023) siang sekitar pukul 12.15. WIB.
Â
Pergantian Antar waktu tersebut dilakukan oleh PAN dikarenakan Anggota DPRD Sebelumnya Lidya Fitriani mengundurkan diri sebagai anggota Partai Amanat Nasional.
Â
Setelah resmi dilantik, Anggota DPRD Subang PAW Luqman Bahraq akan duduk di Komisi 1.
Â
Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutrisna, mengatakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PAN terjadi karena salah satu anggota DPRD dari PAN mengundurkan diri.
Â
” Bu Lidya Fitriani mundur dan sudah tak aktif sejak pertengahan tahun 2023 ini. Belum tahu pasti alasan mundurnya kenapa, yang jelas itu dari urusan intern partai,” katanya
Â
“Selanjutnya setelah dilantik, Luqman Bahraq akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota dewan dan akan duduk sebagai anggota komisi 1,”imbuhnya
Â
Sementara Luqman Bahraq mengaku bersyukur bisa dilantik menjadi anggota DPRD Subang menggantikan Ibu Lidya Fitriani yang mengundurkan diri.
Â
” Mudah-mudahan saya bisa meneruskan program-program yang sudah dijalankan oleh Bu Lidya Fitriani. Mohon dukungannya dari masyarakat dapil 3 untuk melanjutkan amanah mengemban aspirasi masyarakat,” katanya(*)
Â
Caption: Proses Pelantikan Luqman Bahraq sebagai Anggota DPRD Subang Pengganti Antar Waktu. Foto : Tribunjabar.id/Ahya Nurdin