PAN Lakukan PAW, Luqman Bahraq Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Subang
XPOSNEWS.com, SUBANG – Partai Amanat Nasional Kabupaten Subang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Subang Fraksi PAN dari Lidya Fitriani kepada Luqman Bahraq
Luqman Bahraq resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Subang, Pelantikan Luqman Bahraq dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang Narca Sukanda. Selasa(26/9/2023) siang sekitar pukul 12.15. WIB.
Pergantian Antar waktu tersebut dilakukan oleh PAN dikarenakan Anggota DPRD Sebelumnya Lidya Fitriani mengundurkan diri sebagai anggota Partai Amanat Nasional.
Setelah resmi dilantik, Anggota DPRD Subang PAW Luqman Bahraq akan duduk di Komisi 1.
Sekretaris DPRD Subang, Ujang Sutrisna, mengatakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PAN terjadi karena salah satu anggota DPRD dari PAN mengundurkan diri.
” Bu Lidya Fitriani mundur dan sudah tak aktif sejak pertengahan tahun 2023 ini. Belum tahu pasti alasan mundurnya kenapa, yang jelas itu dari urusan intern partai,” katanya
“Selanjutnya setelah dilantik, Luqman Bahraq akan mendapatkan hak-haknya sebagai anggota dewan dan akan duduk sebagai anggota komisi 1,”imbuhnya
Sementara Luqman Bahraq mengaku bersyukur bisa dilantik menjadi anggota DPRD Subang menggantikan Ibu Lidya Fitriani yang mengundurkan diri.
” Mudah-mudahan saya bisa meneruskan program-program yang sudah dijalankan oleh Bu Lidya Fitriani. Mohon dukungannya dari masyarakat dapil 3 untuk melanjutkan amanah mengemban aspirasi masyarakat,” katanya(*)
Caption: Proses Pelantikan Luqman Bahraq sebagai Anggota DPRD Subang Pengganti Antar Waktu. Foto : Tribunjabar.id/Ahya Nurdin