P3DW Subang Luncurkan Layanan Digital Kesamsatan Lewat SIM-C dan Chatbot
Ā
XPOSNEWS SUBANG – Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotorĀ di Kabupaten Subang saat ini bisa mendapatkan informasi mengenai layanan kesamsatan Jawa Barat selama 24 jam melalui Samsat Information Center (SIM-C) di nomor teleponĀ 150-410 maupun melalui WhatsAppĀ 0811-2230-1818.
Ā
Layanan SIM-C Jabar ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Pemprov Jabar yang berisi informasi danĀ konsultasi pajak kendaraan bermotor, pengaduan, penelusuran hingga penagihan secara elektronik.
Ā
Selain itu, WP juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling
Ā
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Adriana Rosa, mengatakanĀ transformasi digital layanan publik ini menjadi bagian penting Bapenda Jabar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Sebelumnya Bapenda JabarĀ sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara.Ā
Ā
āSaat ini New Sambara telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Jabar Super Apps bernama Sapawarga. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital dengan lebih cepat,ā Kata Lovita, Selasa(11/6/2024)
Ā
Dikatakan Lovita, SIM-C merupakanĀ inovasi layanan yang mengintegrasikan sistem informasi kesamsatan dengan strategi optimalisasi peningkatan pendapatan yang terkoneksi antara Bapenda pusat, dengan 34 Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) se-Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat.Ā
Ā
“Masyarakat dapat mengakses kemudahan layanan komunikasi dua arah melalui Call Center 150410 setiap hari Senin s.d Jumāat, pukul 08.00 s.d 16.00 WIB, atau dapat memanfaatkanĀ Whatssapp Chatbot 081122301818, selama 24 jam dan 7 hari kerja, serta WA Blast sebagai sarana sosialisasi program Bapenda Jabar,” ungkapnya
Ā
Lanjut Lovita, hadirnya Samsat Information Center merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah.
Ā
“HadirnyaĀ SIM-C iniĀ dalam rangka Bulan Sadar Pajak di bulan Juni ini, Tim Pembina Samsat Jawa Barat menyampaikan Pemberitahuan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Wajib Pajak Kendaraan,
Melalui nomor WhatsApp (Chatbot) 081122301818,” ucapnya
Ā
āNomor ini sudah terverifikasi, maka dari itu kita minta para wajib pajak kendaraan bermotorĀ untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya sebelum 30 Juni 2024 untuk menghindari denda pajak yang semakin bertambah.āimbuhnya
Ā
Lovita juga menjelaskan lebih rinci, apabila wajib pajakĀ suatu saat menerima pemberitahuan melalui whatsapp blast tentang tunggakan PKB padahal wajib pajak tidak memiliki kendaraan tersebut, jangan keburu panik karena Bapenda menyampaikan pemberitahuan tersebutĀ sebagai bentuk konfirmasi, klarifikasi serta validasi data kepemilikan kendaraan.Ā
Ā
āSelanjutnya, apabila Wajib Pajak PKBĀ merasa tidak memiliki kendaraan dengan data tersebut, dapat mengabaikan nominal tunggakan pajak yang terlampir, namun tetap kami sarankan untuk melakukan proses lepas kepemilikan di Aplikasi Sapawarga, untuk Validasi Data Kepemilikan Kendaraan dan untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci, wajib pajak dapat menghubungi Call Center atau dating langsung ke Samsat Subang,ā jelasnya(Ahya Nurdin)