Mengenal Food Estate, Proyek yang Disebut PDIP Kejahatan Lingkungan

XPOSNews – Proyek food estate atau lumbung pangan menjadi sorotan PDIP, partai pengusung utama Presiden Jokowi.  Sorotan muncul terkait kritik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut food estate gagal dan kejahatan lingkungan.Â
Hasto menyebut di bawah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, proyek food estate mangkrak dan diduga disalahgunakan. Menurutnya, proyek itu kini hanya berimbas pada penebangan hutan yang tak menghasilkan apapun.
“Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” kata Hasto di Bogor, Selasa (15/8).
Pernyataan itu disampaikan Hasto sekaligus merespons soal dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke partai politik. Dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kasus tersebut itu.
Sementara itu, Prabowo memilih irit bicara soal tudingan Hasto tersebut. Ia tidak mau bicara banyak soal kritik tersebut.
“Oh yang bener?” kata Prabowo singkat menjawab pertanyaan wartawan usai acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Lantas, apa itu food estate sehingga PDIPÂ memberikan kritik keras?
Â
Proyek food estate digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal periode kedua kepemimpinannya. Proyek itu di bawah kendali Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Food estate masuk proyek prioritas strategis mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Dalam Perpres tersebut pemerintah menganggarkan Rp235,46 miliar untuk food estate.
Saat itu, Jokowi menyatakan pembangunan lumbung pangan perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi krisis pangan di tengah pandemi virus corona. Hal ini sesuai dengan peringatan kelangkaan bahan pangan yang disampaikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian, implementasi pengembangan food estate, telah diawali dengan membangun di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 2020. Proyek ini direncanakan akan terus dikembangkan sampai 2024.
Selain di tiga wilayah tersebut, food estate juga tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Di Provinsi Kalimantan Tengah, pengembangan food estate telah dilaksanakan sejak pertengahan 2020 pada areal lahan sawah eksisting sekitar 30 ribu hektare (ha). Lahan itu tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10 ribu ha dan Kabupaten Kapuas 20 ribu ha.
Direncanakan mulai 2022, pengembangan food estate Kalimantan Tengah akan diperluas dengan target 70 ribu ha sampai pada tahun 2024. Perluasan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan pembangunan jaringan tata air yang dilakukan oleh Kementerian PUPR selama periode 2022-2024.
Di Kabupaten Sumba Tengah, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung. Sasaran luas areal pengembangan pada 2022-2024 ditetapkan bertahap. Pada 2022, direncanakan seluas 4.709 ha, 2023 menjadi 6.350 ha, dan pada 2024 menjadi 10 ribu ha. Jumlah itu terdiri dari luas padi 6 ribu ha dan jagung 4 ribu hektar.
Kegiatan utama yang dilakukan adalah pengembangan mandiri benih, diikuti pembuatan pupuk organik, fasilitasi teknologi dan infrastruktur pendukung, alsintan, peningkatan IP, penerapan GAP, dan pengembangan korporasi petani.
Di Kabupaten Wonosobo, pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas cabai, bawang putih, bawang merah, dan kentang. Sasaran luas food estate 2022 ditetapkan sekitar 340 ha, 2020 dikembangkan 322 ha, sehingga menjadi 662 hektar. Lalu, pada 2024 dikembangkan lagi seluas 338 ha, sehingga secara keseluruhan mencapai 1.000 ha.
Kegiatan utama yang diintroduksi adalah pengembangan prasarana tata air, peningkatan prasarana transportasi, pengembangan alsintan, perakitas paket teknologi, fasilitasi penyediaan sarana produksi, mengembangkan diversifikasi produk, pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM, serta pengembangan korporasi petani.