Memasuki Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Jalancagak Siap Lakukan Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu
XPOSNews, SUBANG – Panwaslu Kecamatan Jalancagak menggelar Press Release Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Jum’at (08/12/2023) di Sekretariat Panwaslu kecamatan Jalancagak.
Kegiatan tersebut, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, sekaligus untuk memastikan kesiapan jajaran Pengawas Pemilu se-Kecamatan Jalancagak dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran ditahapan kampanye.
Ketua Panwaslu kecamatan Jalancagak Iyay Wahyudin mengatakan, seperti yang telah di ketahui bersama bahwa tahapan Kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 hanya 75 hari saja untuk tahapan Kampanye ini.
Tak hanyaitu, Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari saja untuk itu segera rapatkan barisan terutama jajaran pengawas di semua tingkatan untuk mengeliminir pelanggaran, kecurangan dari para peserta pemilu.
“Untuk itu saya minta semua untuk tingkatkan koordinasi dan pengawasan dengan mengedepankan profesionalisme dan netralitas,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Jalancagak Iyay Wahyudin.
Panwaslu Kecamatan Jalancagak meminta para peserta pemilu, baik calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta tim kampanye untuk menjaga komitmen melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami dari Panwaslu meminta para peserta pemilu 2024 untuk menjauhi politik uang, tidak melakukan politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian,” katanya.
“Hal tersebut, tentunya agar bisa mewujudkan pemilu yang damai, aman, dan demokratis,” imbuhnya
Selain itu, Bawaslu meminta kepada seluruh pengawas pemilu untuk memasifkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan pelanggaran. Ia juga meminta para pengawas untuk melibatkan masyarakat untuk aktif dalam mengawasi.
“Kami mempersilakan peserta pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan. Inilah ajang bapak ibu peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi-misi, program atau citra diri,” ucapnya.
Ketua Panwaslu Jalancagak, Iyay Wahyudin berharap di masa kampanye ini tidak terjadi pelanggaran pasal 280 tentang tindak pidana pemilu. Untuk itu, ia mengingatkan tentang potensi risiko terjadinya tindak pidana pemilu di masa kampanye.
“Dimasa ini pengawas pemilu sangat penting keberadaannya untuk memastikan seluruh tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Itu yang menjadi tujuan kita sekarang,” ungkapnya
Hari ini sudah ada peserta pemilu yang melakukan kampanye dibeberapa desa sehingga PKD harus sudah siap siaga melakukan pengawasan.
” Kami berharap agar seluruh pengawas baik di kecamatan maupun di kelurahan/desa harus siap melakukan tahapan pengawasan saat kampanye berlangsung,” tukasnya
Iyay juga menekankan kepada jajaran pengawas untuk mempertahankan integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
Jangan sampai jajaran pengawas melakukan tindakan yang tidak netral, hal itu didasari karena pekerjaan sebagai pengawas dinilai sangat mulia demi lancarnya proses pemilu nanti.
“Saya ingatkan kepada seluruh pengawas bahwa integritas dan netralitas adalah kunci keberhasilan kita sebagai penyelenggara Pemilu 2024,” pungkasnya(Ahya Nurdin)