Malam Takbiran, Polsek Pamanukan Gencarkan Razia Miras, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita di Sejumlah Warung
XPOSNEWS SUBANG – Malam Takbiran Lebaran 2025, jajaran Polsek Pamanukan Polres Subang gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung di kawasan Pamanukan. Minggu (30/3/2025).
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awalludin tersebut berhasil menyita ratusan botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awalludin, mengungkapkan bahwa total miras yang diamankan mencapai puluhan botol. Razia ini dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Pamanukan..
“Dalam razia ini, kami mengamankan 105 botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional ciu, anggur Kolesom, dan Kawa-kawa. Selain itu, para penjual juga diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar AKP Udin Awalludin, Minggu (30/3/2025) malam.
Udin menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara intensif oleh Polsek Pamanukan hingga dini hari nanti untuk menekan peredaran miras ilegal dan juga pesta miras di malam takbiran ini.
“Selama malam takbiran ini akan terus digelar razia guna antisipasi pesta miras dimalam takbiran dan hari lebaran besok,” katanya.
Kapolsek Pamanukan, juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan atau peredaran miras di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan khususnya dimalam takbiran dan selama libur lebaran. Jika ada indikasi peredaran miras atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti laporan dengan cepat,” tambahnya.
AKP Udin Awalludin menegaskan, Razia ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, khususnya di momen Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Malam takbiran haram hukumnya di wilayah Pamanukan ada Pesta miras dan peredaran miras, maka dari itu kami aka tindak tegas siapapun yang berani menjual dan pesta miras di malam takbiran dan lebaran,” pungkasnya
(Ahya Nurdin)