Mahasiswa Hukum Unsub Laksanakan MABIM di Gedung DPRD Subang
SUBANG – Fakultas Hukim Universitas Subang melaksanakan Masa Bimbingan atau MABIM di Gedung DPRD Subang.
Kegiatan Mabim ini merupakan rangkaian kegiatan mahasiswa baru agar dapat mengenal lebih dalam mengenai perguruaan tinggi.
Kegiatan mabim ini sebagai pembekalan mahasiswa agar dapat menyesuaikan diri, baik itu dengan lingkungan kampus, proses pembelajaran dan lebih mengenal civitas perguruan tinggi mulai dari staf, dosen pengajar dan mahasiswa/mahasiswi lainnya.
Kegiatan yang diikuti 25 mahasiswa ini dimotori Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Gilang Gumilang; Wakil Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Safina Ayu Chandrarini dan Ketua Pelaksana dari kegiatan Masa Bimbingan (MABIM) Fakultas Hukum Universitas Subang, Rifki Satria Nugraha.
Rifki Satria Nugraha mengatakan tujuan mabim dengan Kunjungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Subang ini agar Mahasiswa Baru dapat mengenal ruang lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Subang dan Mekanisme Pelaksanaan Sidang Paripurna.
Anggota DPRD Subang, M. Julian Robert dan Popon Supriatin didaulat sebagai pemateri dengan tema āPengenalan Sistem Persidangan Paripurna dan Ruang Lingkup DPRDā. Kegiatan mabim juga diisi dengan sistem pengenalan persidangan paripurna dan ruang lingkup DPRD Kab. Subang.(Ahya Nurdin)