Lebih Dari 100 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Subang Nunggak Iuran Bulanan, 67 Persennya dari Peserta BPJS Mandiri
Ā
XPOSNEWS SUBANG – Dalam upaya menjamin pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Dinas kesehatan Kabupaten Subang memastikan sebanyak 98,41 persen warga Kabupaten Subang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan baik yang dibayar oleh Pemerintah maupun yang mandiri.Ā
Ā
Namun sangat disayangkan, untuk peserta BPJS mandiri, masih banyak yang menunggak pembayaran atau iuran premi bulanan. Berdasarkan data dari pihak BPJS Subang, tercatat ada 67 persen peserta BPJS Mandiri dan JKN Kementerian Sosial.
Ā
Kepala Dinas Kesehatan dr. Maxi menyebut, banyak masyarakat peserta BPJS Mandiri daftar BPJS hanya keperluan untuk darurat dikala sakit parah membutuhkan biaya besar di Rumah Sakit mereka baru daftar BPJS.
Ā
“Sayangnya setelah mereka sembuh, banyak tak membayar iuran bulanan lagi sehingga banyak yang nunggak berbulan-bulan,” kata dr. Maxi, Kamis(20/6/2024)
Ā
Berdasarkan data dari pihak BPJS masyarakat Subang yang aktif rutin bayar Iuran Bulanan BPJS hanya sekitar 68,29 persen.
Ā
“Akibat dari masih dibawah 75 persen peserta BPJS Kesehatan yang aktif bayar iuran tiap bulan, Kabupaten Subang belum memenuhi syarat pelayanan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal,” ungkapnya
Ā
Lanjut Maxi, Kabupaten bila memenuhi syarat pelayanan UHC bisa memberikan kemudahan bagi warga yang daftar BPJS Kesehatan, dalam waktu sehari langsung aktif, sehingga warga bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan tanpa menunggu 14 hari.
Ā
“Dari target keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang minimal 75 persen, Subang masih butuh tujuh persen lagi atau 109.028 jiwa,” ucapnya
Ā
Dari angka tersebut, tambahnya, bahwa 109 ribu jiwa lebih selama ini menunggak iuran BPJS Kesehatan.Ā
Ā
“Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak tersebut dari PBI JKN Kementerian Sosial dan peserta mandiri,” tandasnya
Ā
“Dari 109 ribu jiwa lebih hampir 67 persennya merupakan peserta mandiri. Mereka tidak rutin iuran BPJS Kesehatan karena sudah pakai sekali atau dua kali lalu sembuh, akhirnya tidak rutin bayar iuran,” imbuhnya.
Ā
Maka dari itu, pihaknya mengajak peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif bayar iuran agar rutin bayar iuran BPJS Kesehatan sekalipun kondisinya sehat, agar bisa UHC dan subsidi terhadap peserta lain yang sakit.
Ā
“Jadi kalau ingin Kabupaten Subang bisa UHC, yang menunggak iuran atau tidak aktif bayar iuran,Ā harus rutin bayar iuran, sekalipun kita tidak sakit namun untuk jaga-jaga juga dikala kita sakit parah tidak bingung untuk memikirkan biaya berobat,” pungkasnya(Ahya Nurdin)