Kapolsek Pamanukan Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pelanggan dan Karyawan Dealer Markoni Motor
XPOSNews, SUBANG – Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman bersama jajaran Unit Lantas memberikan himbauan Edukasi Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2023 di Wilayah Hukum Polsek Pamanukan. Rabu(6/9/2023)
Kegiatan Himbauan Kamseltibcar dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2023 di Wilkum Polsek Pamanukan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman
Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman, Pagi ini melaksanakan himbauan Kamtibsecarlantas di Dealer Honda Markoni Motor Pamanukan
“Kegiatan pemberian himbauan ini dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2023, yang tak lain merupakan upaya untuk melakukan pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalulintas kepada para pelanggan dan karyawan Dealer Honda Markoni Pamanukan,” katanya
Baca Juga : Unit Lantas Polsek Pamanukan Bagikan Brosur dan Pasang Spanduk Himbauan Operasi Zebra Lodaya 2023
Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman berharap, dengan kegiatan himbauan ini, masyarakat pengguna jalan khususnya bisa lebih disiplin dalam berlalulintas.
“Semoga dengan kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan di Pamanukan makin lebih disiplin dalam berlalulintas sehingga dapat tercipta Kamtibsecarlantas dan mampu menekan angka Kecelakaan lalulintas,” katanya
Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman menjelaskan, OperasiZebra Lodaya 2023, akan berlangsung selama 14 hari, sejak 4 sampai dengan 17 September 2023, di wilayah hukum Polres Subang, bertujuan menurunnya jumlah pelanggaran, angka kecelakaan lalulintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
“Tujuan digelarnya operasi zebra lodaya 2023 ini, untuk menurunkan jumlah pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Subang khususnya,” ungkapnya
Sementara itu, untuk sasaran Operasi Zebra Lodaya 2023, ada 7 prioritas pelanggaran yaitu, masyarakat yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berbonceng tiga, melawan arus, tidak menggunakan setbell, menggunakan handphone saat berkendaraan, kemudian, melebihi batas kecepatan, serta pengemudi dibawah pengaruh miras.
“Ada 7 prioritas sasaran dalam operasi zebra lodaya 2023 ini, yang akan kita tidak dengan ETLE,” pungkasnya
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman,
Panit Lantas Polsek Pamanukan,
Personel Lantas Polsek Pamanukan dan Personil Unit Patroli Polsek Pamanukan.(Ahya Nurdin)