Jelang Puasa, Satres Narkoba Polres Subang Geber Operasi Miras, 378 Botol Minuman Beralkohol Tinggi Diamankan
XPOSNEWS SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, di bawah pimpinan Kasat Reserse Narkoba AKP Udiyanto, melaksanakan Operasi Penertiban Minuman Beralkohol (Miras) pada Sabtu, (22/02/2025), mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, guna menertibkan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim Narkoba AKP Udiyanto mengatakan kegiatan Operasi ini menyasar lima lokasi di sekitar Terminal Subang dan Jalan Pasar Impres Subang.
“Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan total 378 botol minuman beralkohol, 1 ember tuak, dan 1 galon tuak dari lima toko yang diduga menjual miras secara ilegal,” ucap AKP Udiyanto, Sabtu(23/2/2025)
Menurut AKP Udiyanto, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Subang untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif minuman beralkohol,” tegasnya.
Udiyanto menegaskan, Operasi ini tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah besar miras ilegal, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mungkin masih terlibat dalam perdagangan miras tanpa izin.
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Subang dan sekitarnya,” ucapnya.
Polres Subang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau penjualan minuman beralkohol ilegal.
“Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal melalui Lapor Pak Polres Subang cukup hubungi 0811-3110-110, juga bisa hubungi Call Center Layanan Polisi 110,” tandasnya.
Kegiatan razia miras ilegal ini akan terus kami galakan dalam upaya mencegah aksi pesta miras dikalangan pemuda dan remaja yang bisa berakibat buruk.
“Penertiban miras ilegal ini selain untuk mencegah pesta miras yang bisa berdampak buruk dan menimbulkan korban, juga untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat yang seminggu kedepan sudah mulai melaksanakan ibadah puasa dan selama puasa kami Satnarkoba Polres Subang akan terus gencarkan razia miras,” pungkasnya(AHYA NURDIN)