Izin Belum Keluar dan Pembebasan Tanah Belum Dilakukan, Pembangunan Pabrik Mobil Listrik VinFast Hanya Seremoni
Ā
XPOSNEWS, SUBANG-Proses rencana pembangunan pabrik mobil listrik oleh PT Vinfast Autobobile Indonesi di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga saat ini tak ada kejelasan apapun terhadap masyarakat sekitar.Ā
Ā
Hal inipun membuat salah satu Tokoh Masyarakat Cibogo mengadu ke PJ Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, Kamis (1/8/2024).
Ā
” Kemarin saya bersilaturahmi dengan Bapak PJ Bupati dan Bapak Sekda. Tujuannya yaitu penyampaian unek-unek terkait dengan masalah yang saat ini sedang berkembang di Cibogo,” ungkap H. Mubarok, salah satu Tokoh Masyarakat di Kecamatan Cibogo.
Ā
Dalam Silaturahmi ini kata Mubarok, sekaligus juga mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terkait rencana adanya kawasan industri di Cibogo.
Ā
” Dua Minggu ke belakang telah dilakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) oleh salah satu perusahaan yang katanya itu salah satu produsen Pabrik Mobil Listrik, kegiatan itu sangat mengagetkan saya sebagai warga sekaligus salah satu pemilik tanah di kawasan itu,” timpalnya.
Ā
Dirinya menyampaikan ke PJ Bupati, merasa terusik karena adanya suatu kejanggalan dalam kegiatan Ground breaking yang secara tiba-tiba. Seakan-akan kata Mubarok, apa yang menjadi program itu semuanya sudah terselesaikan.
Ā
” Tidak bisa semena-mena begitu saja, tahapan-tahapan harus wajib dilakukan dan dipenuhi dulu oleh perusahaan, salahsatunya yaitu masalah pembayaran atau pelunasan tanah masyarakat,”ujarnya.
Ā
Mubarok menambahkan, ia terus terang sebagai Masyarakat sangat merespon dan menyambut datangnya investor ke Cibogo ataupun ke Kabupaten Subang ini, karena menurut Mubarok, masyarakat juga sangat butuh perubahan baik itu soal lapangan pekerjaan maupun peningkatan kesejahteraan perekonomiannya.
Ā
” Saya menyambut baik datangnya investor, semua saling membutuhkan, sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Bapak Presiden, jangan mempersulit masuknya investor, kami mendukung itu,” imbuhnya.
Ā
Mubarok berharap melalui pemerintah daerah Kabupaten Subang, unek-unek ini bisa tersampaikan dan pihak perusahaan bisa merespon dengan baik.
Ā
” Tadi sudah disampaikan, tahapan sosialisasi, pembayaran lahan warga dan etika adat ketimuran harus di lakukan dulu oleh Investor, intinya kami kedepannya pun tidak mau menjadi penonton ketika kawasan industri itu berdiri di tempat kelahiran kami,” tuturnya.
Ā
Sekali lagi kata Mubarok, saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak PJ Bupati dan jajarannya yang telah mau menerima silaturahmi ini, semoga dari apa yang saya sampaikan tadi, secepatnya ada jawaban yang terbaik bagi kita sebagai masyarakat Cibogo, tukasnya.
Ā
Seperti diketahui, perusahaan mobil listrik adalah VietnamĀ tersebut akan membangun pabrik perakitan mobil listrik di kawasan Desa Padaasih Kecamatan Cibogo Subang, namun sampai saat ini izin nya belum keluar dan belum dilakukan pembebasan tanah dilokasi groundbreaking pembangunan. pabrik tersebut. (Ahya Nurdin)