Dukung Penegakan Hukum Seadil-adilnya, Rara Pawang Hujan, Hadiri Persidangan Kasus Subang
Penulis : M.Nabil
XPOSNEWS SUBANG – Rara Istiati Wulandari, atau yang lebih dikenal Rara Pawang Hujan. Terlihat menghadiri sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Pengadilan Negeri Subang Jawa Barat. Rabu(22/5/2024) siang.
Kehadiran Rara di Sidang Kasus Subang menarik perhatian pengunjung maupun para saksi yang akan bersaksi di persidangan Kasus Subang yang menggemparkan publik Nasional tersebut, karena kasusnya 2 tahun lebih tak terungkap.
Kepada Tribunjabar Rara Istiati Wulandari mengaku kehadirannya di persidangan Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tak lain untuk memberikan support kepada keluarga korban maupun Aparat Penegak Hukum agar kasus ini bisa tuntas.
” Saya datang untuk mensupport para saksi, keluarga korban dan APH agar bisa menuntaskan kasus Subang ini yang menyita perhatian publik dalam 3 tahun terakhir ini,” ujar Rara
Pawang Hujan terkenal lewat aksinya pada kegiatan Motor GP Mandalika 2022 tersebut mengaku bersyukur kasus ini akhirnya terungkap setelah 2 tahun lebih tak terungkap oleh jajaran Polres Subang.
“Saya apresiasi buat Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Ditreskrimum Polda Pak Kombes Pol Surawan yang sudah bisa membongkar kasus ini hingga saat ini sudah disidangkan dengan terdakwa Yosep Hidayah yang tak lain merupakan Suami dari Korban Tuti Suhartini dan juga ayah dari Amalia,” katanya
Menurut Rara, dirinya sangat optimis, Kasus Subang ini bisa tuntas dan para tersangka bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatanya.
“Saya optimis hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya terhadap para tersangka kasus Subang yang telah menghabisi dua perempuan tak berdosa tersebut,”ungkapnya
Lanjut Rara, dirinya sudah beberapa kali mendatangi TKP Kasus Subang tersebut di Jalancagak dan menggelar ritual
di halaman rumah yang menjadi saksi bisu kekejaman para pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dimana mayat mereka disimpan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
“Saya sudah beberapa kali silaturahmi ke keluarga korban dan berziarah ke makam korban. Tentunya saya juga bersyukur kasus ini sudah terungkap setelah 2 tahun berlalu,” kata Rara Istiati Wulandari, yang biasa disapa Rara Indogo tersebut
Namun Rara juga kemudian mengaku bahwa kasus ini mulai terungkap sesuai dengan ramalan dirinya setahun lalu.
“Kasus ini kaitannya dengan cinta segita, sesuai apa yang diungkapkan oleh Danu yang akhirnya kasus ini terungkap dan telah ditetapkan 5 tersangka,” katanya.
Lihat Video:https://youtu.be/Fzjah48OnHA?si=brTQYfsbqsIw1eFm
Dalam penerawangannya, Rara juga menyebutkan bahwa Danu ada di TKP saat peristiwa terjadi namun yang mengeksekusi adalah ayah korban.
“Waktu itu saya tanpa bermaksud untuk menuduh tapi seperti itu penerawangan saya, biarlah semesta yang menjawab dan membuktikan. Kita doakan semoga kasus ini bisa terungkap secara terang benderang dan para pelaku dihukum seberat-beratnya,” ungkap Rara di pengadilan Negeri Subang Kemarin sore.
Rara Indogo berharap, sidang Kasus Subang ini bisa berjalan lancar hingga hakim memvonis para pelaku yang setimpal dengan perbuatannya
“Kepada Masyarakat, awak media saya minta terus kawal persidangan kasus ini hingga tuntas dan meminta para saksi bisa memberikan keterangan atau kesaksian yang sebenarnya jangan ada yang ditutup-tutupi lagi, agar kasus ini bisa segera selesai dan para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang telah dengan keji menghabisi nyawa ibu dan anak,” pungkasnya (*)