Dua Begal Sadis yang Biasa Beraksi di Jalur Pantura di Tembak Tim Resmob Polres Subang

XPOSNEWS SUBANG – Komplotan begal sadis yang biasa beraksi di Jalur Pantura Subang berhasil di ringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Subang.
Dua dari tiga begal yang berhasil diringkus terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan ditangkap di kediamannya di Bekasi.
Sementara satu begal lainnya masih dibawah umur, serta 1 pelaku begal sadis tersebut buron dan dalam pengejaran petugas.
Dalam press release -nya dihalaman Mapolres Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Saputra mengatakan, pengungkapan kasus begal ini atas laporan dua warga yang jadi korban dari para pelaku begal sadis yang kita amankan ini.
“Kami mendapatkan laporan dari para korban, Tim Resmob langsung bergerak mengintai para begal sadis tersebut di jalur Pantura. Alhamdulillah pengintaian terhadap para begal sadis tersebut akhirnya berhasil. Pada Sabtu(20/7/2024) dini hari para pelaku yang dikenal sadis tersebut berhasil kita ringkus,” Kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Selasa(23/7/2024) sore
Para pelaku begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya jika melawan tersebut berhasil kami amankan di kediamannya di kawasan Bekasi.
“Ada 5 orang yang berhasil kita amankan, Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, 3 orang kita tetapkan tersangka dan 2 sebagai saksi,,” katanya
“Adapun ketiga tersangka diantaranya A.Y alias Endut warga Sukatani Bekasi, A.K Warga Karanganyar Bahagia Bekasi, dan A alias Timbul warga Cikarang Bekasi,” imbuhnya
Saat dilakukan penangkapan, dua pelaku begal mencoba melawan petugas, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur menggunakan timah panas.
“Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, karena saat ditangkap mencoba melawan petugas,” tandasnya
Ariek juga menegaskan, para pelaku ini dalam menjalankan aksinya berjumlah 4 orang menggunakan 2 sepeda motor.
Saat beraksi mereka memepet mangsa yang akan jadi korbannya yang melintas di jalur Pantura Sukasari dan tak segan-segan melukai korbannya dengan Celurit bila korban tak mau menyerahkan motonya
“Modus mereka para pelaku memepet korban, kemudian mengambil kunci motor korban sehingga motor korban berhenti. Saat itulah pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya, jika tidak diberikan, Meraka para begal tersebut tak segan-segan melukai korbannya,” katanya
Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna Pink Nopol B-5500-FNN.dan 1 buah Cerulit.
“Akibat perbuatannya, ketiga pelaku saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tegasnya
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berpesan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara dimalam hari khususnya yang melintasi Jalur Pantura.
“Jalur Pantura itu minim penerangan jalan sehingga sangat rawan kriminalitas. Usahakan jika tidak ada keperluan yang urgent jangan keluar malam. Dan jika terjadi aksi kriminalitas segeralah melapor ke Polsek terdekat agar bisa kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujarnya
Sementara itu salah satu Korban begal sadis tersebut turut dihadirkan di Mapolres Subang dalam press release Selasa sore(23/7/2024).
Korban begal sadis tersebut mengalami beberapa luka sabetan celurit dibagian tubuhnya
“Akibat perbuatan keji para pelaku ini, saya mengalami luka sabetan celurit di tangan dan kelapa, bahkan jari telunjuk saya hampir putus,” ujar Wahyu Hamdani, warga Desa Rancaudik Tambakdahan Subang, salah satu Korba begal sadis
Wahyu juga menjelaskan kronologis pembegalan dirinya oleh para pelaku yang sudah berhasil diringkus Tim Resmob Polres Subang tersebut
” Waktu itu Jumat(28/6/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 dikawasan Jalur Pantura Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari Subang. Saya dibegal oleh pelaku berjumlah 4 orang dengan menggunakan 2 motor, dengan cara memepet motor yang saya kemudikan, kemudian pelaku mengambil kunci kontak, hingga motor yang saya kemudikan terhenti,” katanya
Lanjut Wahyu, Saat motor yang dikemudikannya berhenti, pelaku mencoba memaksa menyerahkan motor, namun Wahyu mencoba melawan para begal tersebut dan berhasil mengambil kunci kontak terus membuangnya ke sawah.
“Namun nahas, pelaku malah memukuli saya, dan menyabetkan celurit ke tangan dan kepala saya. Saya dalam keadaan luka masih sempat melawan dan berhasil mengambil celurit dari tangan pelaku. Pelakupun akhirnya langsung kabur dan saya terkapar karena sudah banyak darah yang keluar akibat beberapa luka bacokan celurit di tubuh saya,” ungkapnya
Dengan berhasil ditangkapnya para pelaku begal sadis tersebut, Wahyu Hamdani mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Subang.
“Terima kasih buat Tim Resmob Satreskrim Polres Subang yang sudah berhasil meringkus para pelaku begal sadis yang sudah membuat tubuh saya cacat ini,” ucapnya
Wahyu pun meminta, para pelaku begal sadis tersebut dihukum setimpal dengan perbuatannya yang keji terhadap para korban, termasuk dirinya.
“Saya minta pelaku di hukum seberat-beratnya,” pintanya
Tak hanya Wahyu yang menjadi korban begal sadis yang baru dilumpuhkan dengan timah panas oleh Jajaran Satreskrim Polres Subang tersebut.
Dihari yang sama, Muhamad Febri warga Harjamukti Cirebon, juga mengalami aksi pembegalan dikawasan Jalur Pantura Dusun Bugel Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang
Korban harus kehilangan sepeda motor Aerox Nopol E 1446 DQ dan punggungnya terkena sabetan celurit saat hendak pulang dari Arah Jakarta menuju Cirebon pada 28 Juni 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB (NABIL)