DPRD Subang Segera Bahas Pengajuan Pj Bupati Subang
XPOSNEWS, SUBANG – DPRD bakal segera membahas pengusulan calon Penjabat (PJ) Bupati seiring akan habisnya masa jabatan Jimat-Akur pada Desember 2023 mendatang.
Ketua Fraksi PAN DPRD Subang, H Lutfi Isror Alfarobi, menyebut, pembahasan pengusulan Pj Bupati oleh DPRD dimungkinkan dilakukan setelah selesai pembahasan KUA PPAS APBD.
“Pengusulan PJ Bupati dijadwalkan setelah pembahasan KUA PPAS,” ujar H Lutfi, Kamis (24/8/2023).
Dia mengatakan, selain Pemkab, DPRD Subang dan Pemprov Jabar juga berhak mengusulkan calon Pj Bupati.
“Untuk pengusulan tidak dibatasi jumlahnya, yang penting memenuhi syarat, diantaranya harus sesuai eselon dan berintegritas,” katanya.
“Nantinya nama-nama Pj yang diusulkan akan diajukan oleh DPRD kepada gubernur,” ucap H Lutfi.