Danramil Ciasem Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Se-Kecamatan Ciasem
XPOSNEWS SUBANG – Mewakili Danramil Ciasem Lettu Mohamad Amin, Babinsa Ciasem Peltu Budi menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Ciasem, bertempat di GOR Kecamatan Ciasem. Rabu(2/10/2024)
Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya , pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan dan pengukuhan oleh Camat Ciasem atas nama Bupati Subang
Kegiatan tersebut, dihadiri antara lain Camat Kenduruan beserta Forkopimka Ciasem, Kepala Desa, Pendamping APBDes dan puluhan anggota BPD yang dikukuhkan.
Peltu Budi didepan anggota BPD menyampaikan bahwa BPD dan Kepala Desa beserta perangkat harus bisa bersinergi.
“Kerjasama yang baik agar apa yang menjadi tujuan agenda desa bisa terlaksana,” ujar Peltu Budi atas nama Danramil.
Menurut Danramil, BPD memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap yakni penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
“Harapannya kepada anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai perpanjangan dari warga masyarakat.” ungkapnya
Peltu Budi juga memberikan ucapan selamat atas perpanjangan BPD hingga dua tahun kedepan.
“Semoga bisa menjadi mitra pemerintahan desa dan juga bisa melaksanakan pengawas pengelolaan anggaran serta kegiatan yang ada di desa,” harapnya
Atas nama Danramil juga berpesan kepada BPD agar selalu kerjasama dan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada di desa diantaranya Kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh-tokoh dan sesepuh yang ada di desa.
“Apabila ada permasalahan sekecil apapun dapat di selesaikan bersama-sama. Jangan dibesar-besarkan jika bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya(Ahya Nurdin)