Ciptakan Kamtibselcarlantas, KSOP Kelas II Patimban Ajak Masyarakat Tertib Disiplin Berlalulintas
XPOSNEWS, SUBANG Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan mendisiplinkan masyarakat untuk tertib berlalulintas di wilayah Pelabuhan Patimban. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban bersama dengan Polsek Pusakanagara, Rabu(15/5/2024) pagi menggelar kampanye simpatik tertib berlalu lintas.
Kepala KSOP Dian Wahdiana, kepada awak media menyampaikan, kampanye simpatik tertib berlalulintas ini merupakan upaya kolaborasi yang melibatkan unsur kepolisian, khususnya Polsek Pusakanagara, Polres Subang, dan Muspika Pusakanagara.
“Tujuan dari kampanye ini adalah untuk memastikan kegiatan di wilayah Pelabuhan Patimban tertib, terutama dari sisi berlalulintas, demi terciptanya lingkungan pelabuhan Patimban yang nyaman dan aman,” ujar Kepala KSOP Pelabuhan Patimban, Dian Wahdiana, Rabu(15/5/2024)
Menurutnya, dalam bidang perairan, KSOP Patimban terus melakukan pengawasan, pengendalian, dan menjamin keselamatan baik di darat maupun di laut.
“Di Pelabuhan Patimban ini telah dilengkapi dengan armada kapal tipe 3 dan tipe 5 yang setiap hari melakukan pemantauan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan kegiatan pelayaran di Pelabuhan Patimban,” katanya.
Dian berharap dengan kampanye simpatik tertib berlalulintas ini dapat mengingatkan masyarakat khususnya para pengendara yang keluar masuk pelabuhan Patimban, akan pentingnya keselamatan berlalulintas demi terciptanya kamtibselcarlantas.
“Kami mengingatkan semua pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan alat-alat keselamatan yang telah ditetapkan. Karena Pelabuhan Patimban sering dilalui oleh berbagai jenis kendaraan, baik besar maupun kecil, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,”ucapnya
Lebih lanjut Dian menegaskan, bahwa setiap tamu maupun pengendara yang memasuki area pelabuhan akan diperiksa oleh petugas keamanan menggunakan metal detector mulai di Gerbang Satu.
“Demi keamanan, siapapun tamu yang masuk ke kawasan Pelabuhan Patimban akan diperiksa oleh petugas. Selain itu, tamu juga dilarang parkir di area jalan utama pelabuhan, dan pengendara roda dua yang masuk melalui Gerbang Dua dibatasi kecepatan tidak boleh lebih dari 60 km/jam,” terangnya
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pusakanagara Iptu Nurudin mengatakan, demi keselamatan, saat memasuki Gerbang Tiga, kami himbau pengendara roda dua dan empat hanya diperbolehkan melaju dengan kecepatan tak lebih 20-30 km/jam.
“Tentunya digerbang tiga ini sudah dekat dengan pelabuhan atau sudah berada di area laut, sehingga anginnya sangat kencang bisa memicu kecelakaan jika berkendara dengan kecepatan tinggi,” katanya
Nurudin juga menegaskan, penertiban lalulintas dikawasan Pelabuhan Patimban tidak hanya dilakukan di darat atau jalan raya disekitar kawasan pelabuhan, tapi juga di laut.
“Tidak hanya fokus pada lalu lintas darat, pihak kepolisian dan KSOP juga meningkatkan kontrol di perairan pelabuhan dengan melibatkan Polairud Polres Subang selama 24 jam penuh,” ucapnya
Tak hanya itu, Nurudin juga meminta pihak Pelabuhan Patimban untuk melengkapi rambu-rambu lalulintas dan penerangan jalan yang memadai
“Pelabuhan juga perlu memasang rambu-rambu lalu lintas yang memadai untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan,”katanya
Dengan kampanye ini, ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
“Demi menghindari kecelakaan, mari kita sama-sama ciptakan kamtibselcarlantas di kawasan pelabuhan Patimban, dengan cara meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalulintas,” ujarnya(*)
Penulis / Editor : Ahya Nurdin