Bikin Resah Warga, Polsek Purwadadi Grebek Judi Sabung Ayam Ditengah Kebun Rambutan
XPOSNEWS SUBANG – Jajaran Polsek Purwadadi Polres Subang berhasil melakukan penindakan terhadap arena judi sabung ayam di kawasan areal kebun Rambutan milik warga di Dusun Jambeanom RT 09 RW 02 Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, Kamis( 27/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB
Dalam Penindakan penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, Kanit Reskrim Iptu Yayan Setiawan, dan Piket Siaga Polsek Purwadadi tersebut berhasil mengamankan barang bukti sabung ayam antara lain 9 ekor ayam jantan adu, 10 unit Roda dua, 1 buah jam dinding, 1 perangkat galangan sambung ayam, 2 Lembar Karpet Kain, dan 4 buah tempat menyimpan ayam adu.
“Barang bukti tersebut sudah kita amankan ke Mapolsek Purwadadi. Sementara tempat untuk Lapak judi Sabung Ayam sudah kita musnahkan,” ucap Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar, Jumat(28/6/2024) siang
Namun, Asep menyayangkan para pelaku judi Sabung ayam berhasil meloloskan diri saat petugas datang ke lokasi.
” Saat petugas datang, puluhan penjudi sabung ayam langsung melarikan diri ke area rumah warga dengan meninggalkan ayam adu dan kendaraan yang digunakan,” katanya .
Asep juga menegaskan tak ada tempat untuk para penjudi di wilayah hukum Purwadadi.
Penggerebekan arena sabung ayam di Dsn. Jambeanom Rt 09 Rw 02 Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, berkat adanya laporan pengaduan dari warga.
“Segala bentuk perjudian sangat meresahkan dan berisik dengan berteriak-teriak ungkap warga. Sehingga warga langsung mengadu ke nomor kontak Kapolsek dan setelah menerima pengaduan dari warga Masyarakat, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian,” tegasnya
Di tempat terpisah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, Penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik Bentuk Judi, Miras, Miras Oplosan, Gank Motor yang meresahkan dan Narkoba akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kita akan terus melaksanakan razia penyakit masyarakat, kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,” ucapnya
Jajaran Polres Subang siap 24 jam merespon pengaduan masyarakat khususnya terkait penyakit masyarakat
“Jika menemukan adanya praktek perjudian, peredaran miras narkoba dilingkungan masyarakat, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, kami Polres Subang akan turun langsung menindak semua pengaduan masyarakat,” tandasnya(*)