Awasi Penyaluran dan Penggunaan Bandes Aspirasi, Irda Subang Laksanakan Monev ke Sejumlah Desa
XPOSNEWS.com, SUBANG -Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang melaksanakan Monitoring dan Evaulasi Dana Bandes Aspirasi 2022 yang tersalur ke pada seluruh Desa di Kabupaten Subang yang melaksanakan dan mendapatkan program tersebut.
Pelaksanaan kegiatan tersebut sudah berjalan baru putaran pertama yang dilaksanakan di masing-masing Kecamatan dan hasil monev ini nantinya akan di laporkan kepada Bupati Subang.
Kepala Inspektorat Daerah (IRDA ) Kabupaten Subang Drs.R. Memet Hikmat, mengatakan Kegiatan Monev ini kita laksanakan berdasarkan dari Perbup No.56 Tahun 2022 dan diperbaharui Perbup No 8 Tahun 2023.
” Dimana di dalam perbup tersebut disebutkan bahwa untuk mewujudkan Akuntabelitas, kegiatan penyaluran bandes aspirasi akan di awasi langsung oleh Inspektorat Daerah (IRDA). Atas dasar itulah bahwasanya IRDA berkewenangan melaksanakan Monev di masing -masing Kecamatan yang melaksanakan atau mendapatakan Anggaran Bandes Tersebut,” Ungkap Memet Nurhikmat, saat di temui XPOSNews, di ruang Kerjanya Senin (25/09/2023)
Menurut Memet dalam pelaksanaan Monev ini dintemukan pelanggaran atau tidak dalam penerapannya, tentunya nanti tim dilapangan yang bisa menentukan.
“Apapun hasil monev pelaksanaan Bandes ini nanti hasilnya dilaporkan ke Bupati Subang dan nanti Bupati yang akan memutuskan apa diserahkan langsung ke Dispemdes atau seperti apa nantinya. Irda disini hanya bertugas memeriksa saja,”katanya
BACA JUGA
Memet, berharap pihak desa yang menerima Bandes aspirasi agar bisa digunakan sebagai mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bandes ini harus disalurkan dan digunakan sesuai SOP, jangan sampai disalahgunakan, karena akan berhadapan dengan hukum jika tidak dilaksanakan sesuai SOP,” ujarnya (Feri Kosasih)