Awal Maret 2024, DPRD Subang Akan Kembali Gelar Reses untuk Setiap Aspirasi Masyarakat
XPOSNEWS, SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang akan mengadakan reses dalam masa sidang II tahun 2023/2024 dari tanggal 4 hingga 9 Maret 2024.
Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Subang, Ujang Sutrisna, menyatakan bahwa reses akan berlangsung mulai tanggal 4 Maret hingga 9 Maret.
āReses iniĀ untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapil masing-masing dan reses ini akan dilaksanakan oleh pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Subang,” kata Ujang Sutrisna, Sabtu(1/3/2024)
Sementara kegiatan lainnya dari anggota DPRD, seperti dengar pendapat, saat ini ditangguhkan untuk memberikan fokus pada kegiatan reses.
āSemoga reses ini momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan di masyarakat kepada para pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Subang,ā katanya.Ā
Reses tidak hanya untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat, tetapi juga untuk mengevaluasi serta memantau pembangunan pemerintah di setiap daerah pemilihan (dapil).Ā
“Tujuan reses juga termasuk memperkuat kepercayaan konstituen di dapil mereka masing-masing,” ucapnya(Ahya Nurdin)